Pentingnya Mengenal Istilah Jasa Impor Undername
![]() |
Meujampu.com |
Penelusuran terkait
#perbedaan undername dan forwarder#undername ekspor#jasa forwarder undername#ppn ekspor undername#jasa undername ekspor surabaya#jasa undername ekspor ikan#jasa undername ekspor kopi#biaya undername import
Sudah pernah menggunakan jasa import undername? Mungkin Anda pernah mendengar istilah impor undername, atau mungkin ada yang baru kali ini mendengarnya? Dalam proses pengiriman barang istilah tersebut perlu diketahui oleh importir sebagai salah satu syarat wajib dalam proses impor, namun bagi Anda yang belum pernah mendengarnya bisa menyimak penjelasan berikut.
Mengenal Istilah Jasa Impor Undername
Saat hendak melakukan pengiriman barang tentu Anda membutuhkan layanan dari sebuah jasa logistik, terlebih lagi Anda yang bergerak di bidang bisnis import export wajib mengetahui salah satu jenis layanan tersebut, untuk melakukan impor barang Anda dapat melakukannya dengan cara undername.
Undername sendiri merupakan kegiatan membeli atau memasukkan barang dari atau ke luar negeri dengan menggunakan nama perusahaan lain, perusahaan yang bersangkutan pastinya telah terdaftar di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, tidak hanya itu perusahaan jasa import tentu harus memiliki izin resmi dalam melakukan proses impor.
Namun perlu diperhatikan perusahaan yang bersangkutan hanya sebagai pemberi nama saja selanjutnya yang melakukan kegiatan impor adalah perusahaan lain, sebelum perusahaan pelaku kegiatan impor menyatakan persetujuan dengan pihak supplier di luar negeri perusahaan tersebut harus memberitahu mengenai perusahaan import undername, karena dalam hal ini pihak supplier perlu mengetahui terlebih dahulu secara jelas agar mempermudah ke tahapan yang selanjutnya.
Setelah mendapatkan persetujuan dari supplier Anda baru bisa melanjutkan ke tahapan kelengkapan dokumen, apa saja dokumen yang biasanya dibutuhkan dalam kegiatan pengiriman? Sebagai upaya untuk menunjang kegiatan pengiriman barang Anda perlu mengetahui jenis-jenis dokumen pengiriman barang.
Dokumen Penting Pengiriman Barang
Shipping Instruction atau SI merupakan dokumen yang berisi detail pengiriman seputar nama pengirim serta penerima hingga jumlah dan jenis barangnya, SI menjadi dokumen yang harus dimiliki pihak pertama dan pihak kedua saat proses pengiriman, pihak pertama merupakan supplier maupun buyer, sedangkan pihak kedua merupakan perusahaan freight forwarder, nantinya SI diberikan pada pihak kedua untuk menerima data serta muatan seperti yang tertera pada dokumen.
Dokumen jasa import barang selanjutnya yang juga perlu Anda siapkan yaitu Release Order atau RO, RO merupakan surat perintah akan perizinan pelepasan barang kepada buyer atau pemilik, umumnya dalam RO berisi barcode; resi RO; service; depo; vessel; jumlah dan tipe kontainer, fungsi dari barcode tersebut digunakan saat di depo untuk memilih kontainer, depo merupakan tempat dimana kontainer kosong berada.
Packing List juga termasuk dokumen yang dibutuhkan saat pengiriman barang, dalam packing list tercantum jenis; jumlah; ukuran dan berat barang serta nama dan nomor telepon pengemudi, biasanya perusahaan ekspedisi akan memberikan surat jalan pada perusahaan trucking.
Masih ada lagi cara import undername dokumen yang perlu Anda ketahui dalam proses pengiriman barang, EIR atau Equipment Interchange Receipt yang nantinya akan diberikan pada jasa ekspedisi atau trucking saat mengangkut dan mengosongkan kontainer, jadi depo memberikan surat EIR sebagai bentuk pertanggungjawaban apabila terjadi kerusakan pada kontainer, terdapat 2 macam EIR yang berasal dari pelabuhan keberangkatan dan pelabuhan tujuan.
Bill of Lading juga sering digunakan dalam kegiatan shipping, Bill of Lading atau B/L berfungsi sebagai dokumen kepemilikan; kontrak perjanjian serta tanda terima barang, di dalam B/L tercantum informasi mulai dari nama pengirim; nama kapal; nama consignee hingga cara pembayaran.
Saat proses penyerahan barang terdapat dokumen yang berfungsi sebagai keterangan resmi antara pihak pengirim dan penerima, dokumen Delivery Order ini merupakan tanda bukti bahwa barang telah diterima oleh pembeli, pembeli membubuhkan tanda tangan pada dokumen Delivery Order tersebut.
Meskipun sudah diterima masih terdapat satu lagi dokumen import undername yaitu BAST, BAST merupakan Bukti Acara Serah Terima yang nantinya akan ditandatangani antara penjual dan pembeli, biasanya BAST berisi dokumentasi barang yang sudah sampai, setelah barang diterima terdapat beberapa dokumen yang perlu dikirim kembali ke pihak penjual.
Beberapa dokumen penting tersebut dibutuhkan jasa import undername untuk pengiriman barang yang dilakukan via laut, dokumen shipping sangat dibutuhkan agar proses pengiriman barang dunia maupun dalam negeri dapat berjalan dengan lancar, meskipun terdengar mudah tapi proses mendapatkan dokumen-dokumen tersebut juga cukup membutuhkan waktu.
Lantas bagaimana langkah setelah barang diterima di pelabuhan di Indonesia? Dari pihak freight forwarder nantinya akan mengurus beberapa dokumen melalui Electronic Data Interchange, dalam menggunakan sistem Electronic Data Interchange pihak forwarder harus melakukan pembayaran bea masuk terlebih dahulu, baru setelah menyelesaikan masalah pembayaran pihak forwarder memberitahukan ke instansi pabean dilampiri dengan dokumen pendukung lainnya, terdapat beberapa jalur yang telah ditetapkan oleh Bea Cukai dalam proses pengeluaran barang dari area pabean.
Jalur Impor Barang
Sebelum barang yang dibeli sampai di tempat Anda masih ada proses pengeluaran barang dari area pelabuhan, namun tahukah Anda perihal jalur importasi? Terdapat 4 jalur importasi yang telah ditetapkan oleh pihak Bea Cukai.
- Jalur Kuning
Jalur importasi yang pertama adalah jalur kuning, jalur kuning merupakan proses pengeluaran barang impor dari pelabuhan tanpa melalui pemeriksaan fisik barang, pemeriksaan hanya dilakukan berdasarkan dokumen sebelum SPPB diterbitkan, SPPB merupakan surat persetujuan pengeluaran barang, jadi bila ada kekurangan dalam dokumen pemberitahuan dan dokumen pelengkapnya maka barang impor keluar melalui jalur kuning ini.
Barang yang masuk dalam kriteria jalur kuning memang membutuhkan dokumen tambahan sesuai dengan jenis barang, setelah barang berhasil dikeluarkan pihak freight forwarder akan menyerahkan beberapa dokumen ke perusahaan undername, dokumen-dokumen tersebut dapat terdiri dari slip pembayaran bea masuk; bill of lading dan beberapa lainnya.
- Jalur Merah
Jalur kedua proses pengeluaran barang adalah jalur merah, berbeda halnya dengan jalur kuning yang tanpa melalui pemeriksaan fisik barang impor di jalur merah harus melalui pemeriksaan fisik dahulu, tidak hanya dilakukan pemeriksaan fisik saja tapi juga pemeriksaan dokumen SPPB setelah penerbitan.
Biasanya terdapat kondisi dimana barang perlu melewati jalur merah, beberapa kondisi tersebut diantaranya importir baru; high risk importer; barang impor sementara; barang operasional perminyakan golongan II hingga random inspection, barang impor yang ditetapkan pemerintah juga biasanya harus melalui jalur merah ini.
- Jalur Hijau
Selanjutnya terdapat jalur hijau, jalur hijau merupakan jalur pengeluaran barang impor dari pelabuhan dengan pemeriksaan dokumen SPPB namun tanpa melakukan pemeriksaan fisik barang, umumnya jalur hijau digunakan saat importir atau importasi tidak masuk dalam jalur kuning dan jalur merah, barang bisa langsung keluar setelah dokumen jelas dan lolos pemeriksaan.
Jalur Prioritas
Dan jalur pengeluaran barang impor selanjutnya adalah jalur prioritas, apa yang dimaksud dengan jalur prioritas? Jadi berbeda dengan ketiga jalur yang sudah dijelaskan sebelumnya jalur prioritas ini tidak perlu pemeriksaan fisik dan dokumen, tapi tidak bisa begitu saja mudah masuk dalam kriteria jalur prioritas, karena perlu adanya penetapan dari pemerintah terlebih dahulu baru bisa masuk dalam jalur prioritas.
Memilih Jasa Import Undername
Bagi Anda yang saat ini sedang mencari jasa undername Anda perlu melihat jejak rekam perusahaan undername tersebut, penting sekali melihat kredibilitas dari perusahaan karena hal tersebut akan berpengaruh pada proses pengiriman barang, perusahaan undername yang mempunyai kredibilitas bagus sudah tentu terpercaya sehingga mereka mampu menangani beragam kendala pengiriman ekspor maupun impor.
Selain jejak rekam yang baik Anda juga perlu memperhatikan legalitas jasa import undername borongan tersebut, cobalah untuk memeriksa legalitas perusahaan apakah sudah terdaftar di Bea Cukai atau belum, karena perusahaan yang belum terdaftar dapat membawa kerugian seperti barang sulit atau tidak bisa keluar pabean.
Anda yang masih bingung menentukan jasa import undername resmi dapat menghubungi ''Kami", ''Kami" merupakan perusahaan freight forwarding dengan basis online yang akan membantu Anda selama proses pengiriman logistik antar negara, ''Kami" telah berpengalaman selama 8 tahun dengan agen serta warehouse yang tersebar di berbagai negara.
Tidak hanya sebagai pengiriman saja tapi ''Kami" juga menghubungkan supplier di luar dengan para pebisnis tanah air, terlebih lagi ''Kami" dapat membantu menyediakan undername bagi para pebisnis yang mengalami kendala ijin impor barang, percayakan pengiriman barang dan jasa import undername bersama ''Kami".